Pemerintah menetapkan sejumlah hari libur nasional di September 2025. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini. Tanggal merah di bulan depan diharapkan memberi kesempatan masyarakat untuk beristirahat dan menikmati waktu bersama keluarga, pasangan, atau teman.

Tags
News